|
Vastenburg dalam Kenangan |
|
|
|
|
Ditulis Oleh Parfi Khadiyanto
|
|
09-12-2008, |
 Benteng Vastenburg peninggalan Belanda di kota Solo rencananya akan diubah menjadi hotel berlantai 13 dan pusat perbelanjaan modern. Benteng ini dibangun tahun 1775, merupakan salah satu dari 300 benteng peninggalan Belanda yang ada di Indonesia. Tetapi sungguh sayang bahwa benteng ini merupakan satu-satunya benteng yang sudah menjadi milik swasta, bukan milik negara lagi. Menurut kebiasaan orang Jawa yang selalu bilang “untung” dalam setiap kondisi, maka mestinya kita (orang Jawa) masih bisa bilang “untung cuman satu”, jadi masih ada 299 benteng yang menjadi milik negara. Sebenarnya apa sih ruginya benteng peninggalan Belanda dimiliki swasta? Nah ini yang perlu didiskusikan. Konon, seperti tulisan di awal, bahwa oleh pemiliknya, benteng ini mau diubah menjadi hotel. Pertanyaannya sekarang, seandainya benteng ini masih dimiliki negara (pemkot Solo), apa ya tidak akan diubah jadi hotel atau pertokoan? Nek podo wae jawabane, kenapa musti ribut? Tetapi, ingatlah bahwa benteng ini ternyata masuk dalam perlindungan benda cagar budaya yang harus dilindungi dengan cara preservasi, rekonstruksi, dan revitalisasi. Preservasi itu artinya mengembalikan seperti semula, rekonstruksi juga ndandani seperti awal meskipun mungkin bahan bangunannya dari bahan imitasi (baru), sedangkan rekonstruksi adalah membangun kembali dengan penyesuaian-penyesuaian.
Kalau berubah jadi hotel, apane sik dilindungi? Memang sebenarnya bisa juga direkonsruksi jadi hotel dengan syarat harus memperhatikan bentuk dan nilai arsitektur sejarahnya yaitu dengan mengembalikan bentuk lama dan mengatur bangunan baru agar sesuai untuk fungsi hotel, ini agak sulit, tapi tetap bisa.
Parfi Khadiyanto Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota FT UNDIP Views: 2312
AkoComment © Copyright 2004 by Arthur Konze - All right reserved |